Berita

Pemkab Kendal Gelar Senam Massal untuk Sosialisasikan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

  • 09-06-2024
  • pidodowetan
  • 154

SID- Pidodowetan - Pemerintah terus gencarkan sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal dengan berbagai kegiatan. Dalam sosialisasi disebutkan, selain merugikan pendapatan negara, juga dapat membahayakan kesehatan.

Kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Bea Cukai Tembakau di Kendal, digelar melalui senam massal yang dilaksanakan di Pantai Sendang Sikucing, Rowosari, Kendal, Minggu (9/6/2024).

Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, tahun 2024 ini, Kendal mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 27.290.212.000.

Dipaparkan, alokasi DBHCHT tersebut, untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 11.645.106.000 atau 43 persen, kemudian bidang Kesehatan sebesar Rp 12.916.084.800 atau 47 persen, dan bidang Penegakan Hukum sebesar Rp 2.729.021.200 atau 10 persen.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan peserta, khususnya petani tembakau, karyawan pabrik rokok atau tembakau, pelajar, masyarakat umum mengenai peraturan perundang-undangan tentang cukai tembakau,” ujar Sugiono.

Dijelaskan, kegiatan senam massal dan olahraga merupakan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sebagai upaya dalam menggempur rokok ilegal di Kendal.

“Tentunya ini untuk mensosialisasikan beberapa hal yang penting, terkait dengan undang-undang cukai tembakau melalui kegiatan olahraga dan senam,” jelas Sekda.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Selain itu dapat mendongkrak pemasukan negara melalui cukai tembakau. “Yang nantinya manfaatnya akan dirasakan kembali oleh rakyat,” imbuh Sugiono.

Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di hadapan peserta senam massal mengatakan, rokok ilegal masih cukup banyak ditemukan di tengah masyarakat.

Hal itu, tegasnya, dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.

“Untuk itu saya minta ibu-ibu, untuk ikut mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangganya, jangan membeli rokok ilegal. Jika melihat ada peredaran di lingkunganya bisa melaporkan kepada dinas terkait,” tandas Bupati.(HS)

Sumber : https://halosemarang.id/sosialisasikan-pencegahan-peredaran-rokok-ilegal-pemkab-kendal-gelar-senam-massal. Diakses pada hari Minggu, 09 Juni 2024 pukul 20.42 WIB.

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 22 Agustus 2024 23:02
Awan Mendung
27° C 24° C
Kelembapan. 76
Angin. 1.24