KPU Kabupaten Kendal, Minggu, 26 Mei 2024 melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak. Pelantikan dilaksanakan secara daring yang diikuti semua PPS di tiap-tiap Kecamatan. Proses ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan umum yang telah melalui beberapa tahap seleksi, termasuk penelitian administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara yang berlangsung dari awal Mei hingga pertengahan Mei 2024.
Pelantikan ini penting untuk memastikan kesiapan penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kelurahan, yang akan bertugas mengelola berbagai aspek teknis pemilihan di wilayah masing-masing. (Ghozal)
Share :