Penegasan Batas Desa
Rabu, 29-03-2023 (09.30) Pemerintah Desa Pidodowetan Kec. Patebon dan Pemerintah Desa Korowelangkulon Kec. Cepiring didampingi Dispermasdes Kab. Kendal melaksanakan penegasan/penentuan kembali titik batas desa. Dalam survey lapangan secara langsung ditentukan titik batas antara kedua desa tersebut dengan kesepakatan sesuai data dukung desa masing-masing.
Akhirnya kedua desa sepakat penentuan titik batas desa tersebut.
Share :