Berita

Distribusi Kartu Tani

Kamis, 12 Januari 2023 (Pukul 09.00 WIB) bertempat di Balai Desa Pidodowetan Kec. Patebon, Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kendal melalui Balai Pertanian (BP) Kec. Patebon melaksanakan pendistribusian kartu tani kepada petani/warga Desa Pidodowetan Kec. Patebon Kab. Kendal. Pendistribusian dipimpin langsung oleh Bapak Marjuki, S.P dan  Bapak Heri Nur Setiawan, S.TPPemerintah Desa Pidodowetan juga mendukung atau ikut andil dalam kegiatan tersebut, terdapat 72 Kartu Tani yang akan didistribusakan pada hari ini.

Bapak Marjuki, S.P selaku mantri tani Koordinator PPL BP Patebon yang mewakili dari Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kendal mengatakan, keunggulan Kartu Tani antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam kartu tani. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia. Kartu Tani diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, dan ke depannya tidak hanya penyaluran pupuk, tetapi juga bibit, dan dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancer.

Kartu Tani merupakan syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kendal mendorong para petani di desa untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai database kelompok tani dan pembagian pupuk bersubsidi. Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan,".

Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien. Namun untuk petani yang belum memiliki Kartu Tani, lanjutnya, ke depan tak diperbolehkan membeli pupuk subsidi. Akan tetapi jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki Kartu Tani, petani dapat membeli pupuk bersubsidi. MDG

Share :