Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
SID Pidodowetan – Selasa, 19 Mei 2026 Pukul 09.15 WIB Pemerintah Desa Pidodowetan Kecamatan Patebon menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Pidodowetan diikuti sekitar 45 peserta, terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda. Suasana diskusi berlangsung cukup interaktif, terutama saat peserta mulai mengaitkan materi dengan kondisi yang mereka temui di lingkungan sekitar. Kepala Desa Pidodowetan dalam sambutannya turut memberikan arahan kepada seluruh Masyarakat untuk mencegah penggunaan narkoba mulai dari keluarga masing-masing.
Penyidik Satresnarkoba Polres Kendal, AIPTU Dwi Setyowan, SH, yang memimpin langsung sosialisasi, menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak lagi bisa dianggap persoalan jauh. Ia menyebut peredaran zat terlarang kini menyasar berbagai lapisan, termasuk desa.
Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan terdekat, dinilai sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah penyalah gunaan sejak dini.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta juga mengungkapkan kekhawatiran terkait pergaulan bebas dan minimnya pengawasan terhadap remaja, yang dinilai membuka celah masuknya narkoba.
Pemerintah Desa Pidodo Wetan melalui kegiatan ini berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa persoalan narkotika bukan sekadar isu hukum, melainkan ancaman sosial yang membutuhkan respons bersama. Sosialisasi ini juga menjadi ruang awal untuk memperkuat koordinasi antarwarga dalam menjaga lingkungan dari peredaran zat berbahaya. Ghz
Share :